KabarNTB, Kota Bima – Pencurian Hewan ternak Seperti sapi, kambing dan lainnya belakangan ini kerap terjadi di Wilayah Sape, Lambu dan Wera. Terakhir Polisi membekuk tiga orang pelaku pencurian sapi di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Bima, Sabtu 19 Desember 2020.
Sebelumnya anggota Polsek Ambalawi mendapat informasi adanya warga Desa Mawu melakukan pencurian sapi dengan menggunakan 1 unit mobil truk. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena truk yang digunakan pelaku tidak mau berhenti saat distop.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada wartawan, Minggu 20/12/20 menjelaskan, Polisi melakukan pengejaran dan memberhentikan truk tepat di depan Polsek Ambalawi. Hanya saja truk tersebut enggan berhenti hingga kembali dikejar sampai di Desa Talapiti.
“Nah disana pelaku membuang sapi nya di pinggir jalan setapak. Tapi tim tetap kejar pelaku sampai dapat,” ungkapnya.
Polisi langsung mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti Sapi yang sudah disembelih tersebut. “Ada tiga orang terduga pelaku nya, RA (35 tahun) yang merupakan sopir, kemudian FI (13 tahun) berstatus pelajar dan PI (13 tahun) juga pelajar. Ketiganya adalah warga Desa Lawu,” beber Kapolres.
Selain ketiga terduga pelaku, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari satu unit mobil truk kayu bak hitam dengan nomor polisi EA 8407 X, satu ekor sapi jantan warna coklat yang belum diketahui pemiliknya, sebilah pisau dan satu buah tombak.
Kapolres menduga, pelaku kerap melakukan pencurian ternak dengan cara menyembelih nya dan kemudian mengambil dagingnya untuk di jual di pasar sekitar Kota Bima.
“Tidak menutup kemungkinan, prediksi kami para pelaku mempunyai banyak komplotan pencurian ternak baik dari Kecamatan Ambalawi dan Wera,” demikian Kapolres.(JK)
Komentar