KabarNTB, Jakarta – Kabupaten Sumbawa Barat mendapat Penghargaan Penerapan Sistem MERIT di Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat “Baik”. Bupati Sumbawa Barat HW. Musyafirin, menerima penyerahan penghargaan tersebut dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang didampingi Ketua KASN Agus Pramusinto di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 28 Januari 2021. Acara bertajuk Anugerah Meritrokrasi tersebut dihadiri juga secara virtual oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Usai menerima penghargaan tersebut Bupati Sumbawa Barat menyampaikan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menerapkan Sistem Merit. “Kami tetap mengharapkan arahan agar hasil yang diperoleh saat ini bisa terus meningkat dari predikat “baik” menjadi “sangat baik” di masa yang akan datang,” katanya.
Bupati menyampaikan, keberhasilan meraih penghargaan tersebut tentu semua berkat kerja keras ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh dari semua pihak, terutama dari BKPSDM. Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, Sistem MERIT adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.(EZ/*)
Komentar