KabarNTB, Lombok Tengah – Lantaran tidak dikasi uang, seorang juru parkir berinisial BN (40 tahun) warga Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah nekat menusuk seorang pengunjung Alfamart di desa setempat, Kamis malam 31 Desember 2020.
Pelaku BN berhasil ditangkap personel Polsek Kopang dirumahnya, usai mendapat laporan adanya penganiayaan dengan senjata tajam.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Muhammad Ady (37 tahun) warga Desa Dasan Baru hendak pulang setelah belanja di Alfamart Desa Kopang Rembiga. Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban menjawab “sabar sodara, lain kali saja”.
“Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka gores dibagian pundak dan jari tangan korbannya robek. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang kerumahnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kapolsek yang saat itu sedang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun baru 2021, setelah mendapat laporan, langsung meluncur bersama anggota dan menangkap pelaku dirumahnya.
“Pelaku ditangkap dirumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabok,” pungkas Kapolsek.(NK/JK)
Komentar