Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Diundur

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2021-2026, diundur hingga akhir Februari 2020. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, H. Abdul Azis, SH, MH yang ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (16/2) siang tadi.

Dijelaskan Sekda, diundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, terungkap dalam rapat Via Video Confrence dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/2) sore kemarin.

Sekda KSB, Abdul Aziz

Dimana, dalam rapat tersebut, menurut petunjuk dari Dirjen , bahwa alasan diundurnya pelantikan, dikarenakan tidak semua daerah menyampaikan usulan pelantikan dengan cepat yang menyebabkan keterlambatan untuk diterbitkan SK pelantikannya.

“Jadi bukan hanya daerah kita (KSB) saja yang diundur, tetapi juga 207 daerah lain dari 270 daerah yang tidak ada Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Sementara sisanya ada yang PHP nya belum selesai, ada yang ditolak dan ada juga yang sudah selesai PHPnya.” Ungkap Sekda seraya menambahkan, putusan MK tentang PHP daerah-daerah lain itulah yang ditunggu oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga pelantikan diundur dengan alasan efisensi juga.

Sementara itu, dalam rapat tersebut juga terungkap Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih KSB. Yang semula dijadwalkan 17 Februari 2021, lanjut sekda, karena adanya keterlambatan daerah-daerah lain dalam menyampaikan usulan Pelantikan, maka diundur menjadi akhir Februari 2021.

“Pelantikannya kemungkinan antara tanggal 25 dan 26 Februari mendatang,” tegas Sekda.

Untuk pelaksanaan pelantikan sendiri, menurut informasi dari Dirjen Otonomi Daerah, tukas sekda, akan dilaksanakan secara Virtual. “Tapi untuk kejelasan apakah Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diundang ke Provinsi atau undangan pesertanya melalui Virtual, kami belum tahu. Karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.(Iyk)

iklan

Komentar