KabarNTB, Taliwang – Jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat, berhasil meringkus 8 orang terduga pelaku tindak kriminal selama 14 hari pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021.
Kaplres Sumbawa Barat, AKNP Herman Suriyono, S.Ik, MH dihadapan awak media dalam press release Ops Jaran Rinjani 2021, Kamis (17/02/2021) pagi tadi mengungkapkan, operasi kali ini menyasar para pelaku 3C, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi yang berlangsung selama 2 pekan tersebut, pihak kepolisian berhasi mengungkap 6 Laporan Polisi (LP) kasus 3C, dengan rincian 2 LP pengungkapan TO dan 4 pengungkapan non TO.
“Dari 6 LP itu, 4b ditangani polres dan dua ditangani polsek. Yang secara keseluruhan, ada 8 terduga pelaku yang diringkus. Satu diantaranya, masih dibawah umur,” jelasnya.
Dari 8 pelaku tersebut, lanjut Kapolres, 4 orang merupakan terduga pelaku curat dan 4 orang terduga pelaku curanmor.
mengenai modus operandi masing-masing terduga pelaku, Kapolres menjelaskan, untuk kasus curanmor, para terduag pelaku biasanya menggunakan kunci T atau menggunakan kunci palsu dengan TKP di lokasi wisata maupun di lokasi memancing, dimana masyarakat memarkir kendaraannya jaduh dari pantauan.
“Untuk kasus curat, modus operandinya dengan cara pelaku masuk ke kediaman korban kemudian mengambil barang yang ada dirumah korban,” imbuhny.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari pengungkapan tersebut diantaranya 5 unit sepeda motor, 1 buah Accu kering, 1 buah karung warna putih, 1 buah curter, 1 buah STNK, 1 buah kunci, 2 unit Handphone, dan 1 buah unit kunci T.(IYK)
Komentar