KabarNTB, Kota Bima – Seorang oknum pelajar di Kota Bima, warga Kecamatan Woha berinisial M (16 tahun) ditangkap anggota Polsek Rasanae Barat, saat hendak membawa kabur sepeda motor curian keluar daerah Jum’at 5 Maret 2021.
“M diduga mencuri sepeda motor milik Aris Oscar (44 tahun) warga Kelurahan Dara,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.

Ia menjelaskan, pencurian itu terjadi tanggal 28 Februari 2021, dimana korban memarkir motor dengan kondisi stang dikunci di halaman rumah kerabatnya, di Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara. Namun baru beberapa menit korban masuk kedalam rumah, motor tersebut raib digondol terduga pelaku.
“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Rasbar,” imbuh Jufrin, Sabtu.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti. Berdasarkan informasi yang didapat, motor tersebut dikuasai oleh M. Tim langsung mencari keberadaan M. Oknum pelajar tersebut berhasil ditangkap di jalan lintas Bima-Sumbawa saat sedang mengendarai sepeda motor milik korban.
Rencananya motor itu mau dijual oleh pelaku ke luar daerah Bima. “Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.(JK)





