KabarNTB, Kota Bima – Kepolisian Resor Bima Kota mengamankankan seorang oknum kepala sekolah salah satu Sekolah Dasar karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah muridnya.
Oknum kepala SD berinisial HS tersebut dilaporkan sejumlah orang tua siswi karena diduga telah telah melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah siswi saat proses belajar mengajar berlangsung di sekolah setempat. Para orang tua tersebut melaporkan sang Kepsek ke Polres Bima Kota pada Ahad siang 6 Juni 2021.
Usai menyampaikan laporan dan keterangan pada petugas penerima laporan di SPKT, MS salah satu orang tua siswi menuturkan, bahwa berdasarkan pengakuan anaknya, kasus tersebut pertama kali terjadi pada bulan Mei lalu. Saat itu korban sedang bermain bersama teman-temannya dalam kelas. Tiba-tiba datang Kepala Sekolah dan menyuruh semua siswa keluar dari kelas, sedangkan para siswi disuruh tetap berada dalam kelas.
Saat para siswa telah keluar dan tersisa siswi saja, anak MS dipanggil oleh Kepsek dan memeriksa kantong baju korban sambil menanyakan apakah korban punya uang atau tidak. Korban pun menjawab tidak punya uang. “Saat korban jawab tidak punya uang, dia langsung meraba dan memegang alat vital korban,”tuturnya.
Tidak terima dengan prilaku Kepsek tersebut, anaknya dan sejumlah siswi lain lari dan menghindari terduga pelaku. “Itulah awal pelecehan yang dilakukan kepala sekolah, diceritakan masing-masing siswi pada orang tuanya, termasuk anak kami. Dasar inilah kami melaporkan kepala sekolah pada Polisi,” jelasnya.
Kejadian dugaan pencabulan itu, kata MS, terkuak setelah terulang untuk kedua kalinya dan para siswi yang menjadi korban menceritakan pada orang tuanya. Dugaan pencabulan itu dialami oleh siswi kelas 4 hingga kelas 6. Setidaknya ada 8 siswi yang diduga jadi korban pelecehan oknum Kepsek. “Sesuai cerita para korban, modusnya hampir sama, pura-pura tanya ke korban punya uang atau tidak,” imbuh MS.
MH orang tua siswi lainnya, mendesak Kepsek bersangkutan untuk segera dipecat dan diproses hukum serta diberikan hukuman yang setimpal. Karena akibat ulah Kepsek dimaksud, anaknya mengalami trauma dan kadang takut pergi sekolah. “Anak saya mengalami trauma, kami minta Kepsek segera di pecat,” cetusnya.
Sementara itu Kanit III SPKT Polres Bima Aiptu Kurniawan membenarkan adanya laporan itu. “Selanjutnya laporan pengaduan dari para korban akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Kepolisian Resor Bima Kota,” ujarnya singkat.(JK/NK)
Komentar