Rumah Tempat Transaksi Sabu di Utan Sumbawa Digrebek Polisi

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menggerebek kediaman milik AS (39 tahun) di Dusun Bina Marga Desa Setoe Brang Kecamatan Utan, Selasa siang 22 Juni 2021.

Tersangka AS setelah dtangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Penggerebekan dilakukan karena rumah dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Saat digrebek, AS sedang bersama rekan nya UI (26 tahun).

Dari penggeledahan badan dan seluruh ruangan di kediaman AS, Tim menyita barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,76 gr, 1 bendel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas, skop, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 750.000,-.

Kasat Reserse Narkoba yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, mengatakan, AS mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya. “Hasil tes urine AS juga positif dan UI negatif. Saat ini AS sedang dalam proses penyidikan dan kami sedang mendalami peran UI,” ucapnya.

Kasi Humas menambahkan, masyarakat sudah tidak takut untuk melaporkan terkait peredaran Narkoba. “Jadi kami menghimbau untuk seluruh lapisan masyarakat agar tidak main main dengan barang haram tersebut,” katanya.(hum)

Komentar