Kabar NTB, Sumbawa — Berikut surat edaran terbaru yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Instruksi Bupati Sumbawa Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 3 Dan Optimalisasi Fungsi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Sumbawa, yang di keluarkaan pada Senin 2 Agustus 2021.
Komentar