KabarNTB, Sumbawa – Seorang perempuan berinisial DPS (20 tahun) asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara diringkus Tim Puma Polres Sumbawa, Ahad 01 Agustus 2021 di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu setelah mencuri sepeda motor.
Aksi pencurian tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021. Selain menangkap DPS, Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam yang merupakan hasil curian.
Kasat Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza, melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, mengatakam, pelaku diringkus Ahad sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan.
“DPS menggadaikan sepeda motor hasil curian nya tersebut, agar dipercaya DPS mengaku anak tentara,” jelas Sumardi.
Pencurian itu berawal ketika pelaku DPS meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan. Keduanya kemudian datang ke kos-kosan di belakang hotel Jayani Desa Labuan Sumbawa. Saat itu Korban kemudian meninggalkan pelaku bersama motornya, saat hendak ke kamar mandi. Namun saat keluar dari kamar mandi, pelaku dan motor tersebut sudah raib.
“Pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa. Kami sedang mendalami apakah ini baru pertamakali, atau sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian,” tutupnya.(JK)
Komentar