KabarNTB, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah di Aula Hotel Aruna Senggigi, Mataram, Senin 11 Oktober 2021.
WTP diperoleh karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa telah memenuhi persyaratan, yaitu sesuai standar akuntansi pemerintah, memenuhi kecukupan penilaian interen, kecukupan kelengkapan informasi, serta sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan tahun anggaran 2020 yang disajikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai sebagai informasi yang bebas dari salah saji material, artinya auditor BPK RI Perwakilan Mataram meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dalam penyusunan LKPD.
Bupati H Mahmud Abdullah mengharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus melayani masyarakat dan memanfaatkan setiap rupiah uang rakyat dalam APBD Kabupaten Sumbawa untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa.(JK)
Komentar