KabarNTB, Kota Bima – Upaya pelarian RS (20 tahun) seorang resedivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kandas setelah timah panas bersarang di kakinya.
“Anggota Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota terpaksa melepaskan tembakan terukur, setelah tiga kali tembakan peringatan tidak digubris dan RS tetap nekat hendak kabur,” jelas Kapolres Bima Kota, melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu malam 3 Nopember 2021.

Tersangka RS sendiri baru keluar dari penjara atas kasus yang sama. Ia kemudian dilaporkan dan kembali ditetapkan sebagai DPO berdasar Surat Nomor : DPO 30 / X / 2021 / Reskrim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/228/VI/2019/NTB/Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid, berhasil mendapatkan informasi pasti keberadaan RS yang sedang berada di jalan lintas Desa Soki Kecamatab Belo Kabupaten Bima. Tim langsung meluncur ke tempat pelaku berada. “Setiba di TKP, pelaku yang melihat kedatangan Tim langsung berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” urai Rayendra.
Saat dibawa untuk melakukan pengembangan terhadap barang bukti Sepeda motor Honda Scoopy yang sudah di jual di sekitar wilayah Langgudu Kabupaten Bima, tersangka RS berontak, melawan petugas serta kabur. Tim yang tidak mau pelaku lolos, melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. “Tembakan peringatan tidak digubris pelaku. Akhirnya tembakan terukur mengenai kaki teduga pelaku,”kata Rayendra.
Setelah dilakukan perawatan di RSUD Bima, terduga pelaku diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya.(JK)


