KabarNTB, Sumbawa – Sejak berdirinya Desa SP Prode III di wilayah kecamatan Plampang Sumbawa hingga kini kondisi jalan menuju desa tersebut sangat miris dan memprihatinkan, akibat kondisi tersebut, masarakat sekitar harus merogoh kocek ekstra dalam memasarkan hasil pertanian dan peternakan ke wilayah ibu kota kecamatan akibat akses jalan yang rusak.
Terkait kondisi tersebut, Kepala Desa SP Prode III Idris S Hasan yang dikonfirmasi Rabu 15/12/21 mengatakan, Kondisi jalan yang dialami oleh masyarakat di wilayah SP Prode III tersebut sejak berdirinya desa tersebut hingga kini ia akui sudah tidak layak.
‘’ Bayangkan Warga yang hendak memasarkan hasil pertanian, sangat kesulitas karna masih terbeban dengan ongkos tambahan, belum ditambah lagi dengan warga yang hendak berobat ke kota kecamatan, sangat miris harus menempuh perjalanan dengan kondisi jalan yang rusak’’ Ungkap Kades.

Lanjut Kades, pemerintah desa bersama tokoh setempat hampir setiap tahunnya mengajukan kepada pemerintah kecamatan bahkan pemerintah kabupaten agar kondisi jalan ke wilayah desa tersebut bisa diperhatikan dan menjadi prioritas,’’ Dari 11 KM lebih panjang jalan ke desa tersebut, di tahun 2018 sempat sebahagian kecil jalan tersebut ada pengerjaan, namun hal tersebut tak bertahan lama dan kini telah rusak,meski ada bantuan pembangunan pendiking jalan seperti deker yang pernah dibangun oleh pemerintah, itupun usianya tak bisa bertahan lama’’. Jelasnya.
Bukan itu saja dampak yang diterima oleh masyarakat setempat, akan tetapi banyak dampak-dampak lainnya juga seperti di bidang pendidikan, anak-anak sekolah yang menuntut ilmu di wilayah ibu kota kecamatan dihadapkan dengan akses jalan seperti itu, tak jarang warga setempat harus membawa stok celana dan pakaian penganti ketika hendak menghandiri hajatan di lokasi desa ang lain akibat terkena lumpur ketika musim penghujan dan tersapu debu ketika musim kering.
Untuk diketahui jumlah warga yang mendiami desa tersebut sebanyak 478 KK atau jumlah jiwa mencapai 1800 lebih jiwa dari berbagai etnis yang ada di indonesia, menurut kades, pemerintah desa sempat mempertanyakan lambannya upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kerusakan jalan tersebut, dan jawabannya dari dinas tekhnis yakni bahwa jalan tersebut belum memiliki status jalan, ‘’ Ini aneh sekali, SP III yang jelas-jelas memiliki jumlah penduduk terbesar dibandingkan dengan wilayah SP yang lain, pembangunan infrastruktur jalannya bisa dikerjakan oleh pemerintah, apakah beda status jjalan di wilayah masing-masing SP tersebut, kami sangat heran dengan kondisi dan jawaban dari dinas tekhnis,’’ Tutur Kades.
Dalam hal ini, masyarakat SP III merasa dianak tirikan terkait pembangunan infrastruktur jalan, dan jika aspirasi masyarakat yang ingin merdeka dan mendapat hak pembangunan yang layak dari pemerintah tidak juga digubris oleh pemengku kebijakan, maka jangan salahkan masyarakat di tahun 2022 mendatang, akan menduduki kantor bupati dan kantor DPRD Sumbawa untuk menuntut haknya. Tegas Kades (JK)
Komentar