Diduga Melakukan Penganiayaan, Para Remaja ini Diamankan Polisi

KabarNTB, Kota Bima – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Minggu (9/1) kemarin, mengamankan sejumlah remaj usia sekolah, diduga menganiaya sebayanya.

Penanganan sejumlah remaja oleh Tim Puma 2 dibawah Katim Aipda Hero Suharjo tersebut, berdasar laporan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/04/I/2022/NTB/Res. Bima/Sek Rastim,Tanggal 08 Januari 2022.

Demikian kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (10/1) pagi ini.

Para remaja yang diamankan sebut Kasat Reskrim, masing-masing FF (17), MK (17) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima dan DS (16) warga Kecamatan Asakota Kota Bima.

Adapun kronologis pengamanan para terduga penganiayaan, Tim Puma 2 yang menerima perintah penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan itu, langsung bergerak menelusuri.

Pasca peristiwa dugaan penganiayaan Sabtu (8/1) atau sehari sebelum pengamanan, Tim Puma 2 mendapatkan ciri dan identitasnya serta keberadaan para terduga.

Satu persatu sambung Reyendra, Tim Puma 2 mengamankan para terduga yang masih berusia sekolah ini. “Kini para teruduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JK)

Komentar