Bintang Bano Beroperasi, Komisi II Minta Distanbun NTB Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk KSB

KabarNTB, Mataram – Merespon harapan petani, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan konsultasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB terkait pupuk bersubsidi, Kamis, 3 Februari 2022.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi, Aheruddin Sidik, diterima oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB dan jajaran, serta pejabat struktural yang membidangi urusan pupuk bersubsidi.

Pemandangan bendungan Bintang Bano di Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea, KSB. Beroperasinya bendungan terbesar di NTB ini berimbas pada peningkatan luas lahan dan musim tanam yang bermuara pada peningkatan kebutuhan pupuk

“Kunjungan Kerja Komisi II ini untuk menindaklanjuti hasil RDP bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, serta hal yang terkait dengan harapan masyarakat pasca peresmian Bendungan Bintang Bano oleh Presiden januari lalu,” ungkap Aheruddin Sidik, kepada wartawan usai pertemuan.

Ia menjelaskan, dengan beroperasinya Bendungan terbesar di NTB itu, maka luas lahan tanam dan musim tanam akan meningkat dari dua hingga empat kali tanam per tahun. “Konsekuensi-nya kebutuhan akan Saprodi termasuk di dalamnya pupuk bersubsidi akan meningkat secara proporsional,” beber Aher.

Dalam pertemuan dengan Dinas terkait Aher menyinggung tentang mulai terbangunnya kesadaran masyarakat untuk penggunaan pupuk NPK. Namun di sisi lain di lapangan terjadi kelangkaan, sehingga sangat diharapkan agar Pemerintah Propinsi melalui DisTanBun meningkatkan kuota NPK subsidi untuk KSB.

“Kami juga meminta agar Pemprop bersama Pemkab Sumbawa Barat dapat meminimalisir permainan harga oleh para pengecer. Termasuk masalah Kartu Tani yang tidak terisi yang kemudian diisi oleh para pengecer itu sendiri yang berujung petani harus menebus pupuk dengan harga mahal,” imbuhnya.

KadisTanBun NTB, Muhammad Riadi berjanji akan mengatensi serius harapan petani Sumbawa Barat dan meminta agar data kebutuhan sebagai referensi dalam perencanaan program harus ter-update dalam data simultan dan eRDKK. Ia meminta agar evaluasi eRDKK dapat dilakukan per 6 bulan.

Mengenai peningkatan alokasi kuota pupuk bersubsidi yang diharapkan Komisi II, Riadi mengaku masih menunggu informasi dari Kementerian Pertanian, terkait luas lahan pertanian KSB pasca beroperasinya Bendungan Bintang Bano.

Alokasi kuota pupuk bersubsidi untuk Sumbawa Barat saat ini, menurut SekdisDistanbun NTB, Ni Nyoman Darmilawati, berdasarkan Keputusan Kadis Pertanian dan Perkebunan Prop NTB Nomor 521.33/Sarpras.332/Sistanbun, sebanyak 10.518 ton Pupuk Urea, 12 ton SP36, 97 ton ZA. 2.208 Ton NPK, 712 Liter Organik Granul dan 451 Liter Organik Cair.(EZ)

Komentar