KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus gigitan anjing diduga rabies di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meluas ke Kecamatan Maluk.
Data Dinas Pertanian KSB mencatat per hari Senin 4 April 2022 pukul 18.00 Wita, telah terjadi satu kasus di Kecamatan Maluk dan satu kasus di Brang Rea.

Dengan terjadinya kasus pertama di salah satu Kecamatan lingkar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) itu, maka kasus gigitan sudah merambah ke-7 dari total 8 kecamatan di KSB.
“Hari ini ada penambahan 2 kasus gigitan di Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea di Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk,” ungkap Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi, kepada KabarNTB, Senin malam (4/4).
Sedangkan total.jumlah kasus yang tercatat sampai Senin malam ini sebanyak 39 kasus dengan jumlah paling banyak di Kecamatan Taliwang 26 kasus, Jereweh 5 kasus dan Kecamatan Brang Rea 3 kasus.
Sementara di Kecamatan Poto Tano 2 Kasus, serta kecamatan Seteluk, Brang Ene dan Kecamatan Maluk masing-masing 1 kasus.
Pemerintah KSB terus melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah kasus dan memutus mata rantai penyebaran rabies melalu vaksinasi HPR (hewan pembawa rabies) dan mengoptimalkan peran Kader Siaga Rabies (Kasira) di desa/kelurahan.
“Para korban langsund ditangani di faaikitas kesehatan dan dibwri vaksin anti rabies (VAR),” demikian Suhadi.(EZ)







