KabarNTB, Sumbawa – Seorang pemuda berinisial MI ditangkap aparat Polsek Buer Polres Sumbawa karena mencuri motor milik seorang pelajar warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer.
Sebelumnya, korban pemilik motor, Hartini, melapor ke Polsek setempat bahwa sepeda motornya yang di parkir didalam rumah hilang dicuri orang.
Kasus pencurian itu terjadi pada 26 Maret lalu. Saat itu, korban Hartini meninggalkan rumahnya untuk ke Kota Sumbawa. Sebelum berangkat, korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci yang masih tergantung.
Penyidik Polsek Buer kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Akhirnya didapatkan informasi bahwa ada sepeda motor yang digadaikan kepada seseorang di Kecamatan Alas. Sepeda motor itu, memiliki ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor korban.
Kapolsek Buer, Ipda. Ma’ruful Amaly, beserta personel langsung mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar, sepeda motor tersebut milik korban. Kemudian, sepeda motor dan BPKB-nya diamankan.
Berdasarkan keterangan orang yang menerima gadai, sepeda motor itu digadaikan oleh seseorang berinisial AS. Saat didatangi, AS mengaku bahwa dia diminta untuk menggadaikan sepeda motor itu oleh Bm.
“Kemudian, polisi mendatangi Bm. Kepada polisi, Bm mengaku bahwa sepeda motor itu digadaikan oleh seorang pria berinisial Ml,” urai Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi.
Polisi kemudian mendatangi Ml di rumahnya pada, Jumat (15/4) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat ditunjukkan sepeda motor itu, Ml mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah hasil curiannya di rumah korban. Langsung saja, Ml diamankan untuk proses selanjutnya.
Kepada polisi, Ml mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mengambil kunci cadangan secara diam-diam. Selanjutnya, Ml mengambil BPKB sepeda motor di dalam tas milik korban. Setelah menjalankan aksinya, Ml langsung meninggalkan rumah korban.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut,” ucap Sumardi.(JK)
Komentar