KabarNTB, Sumbawa— Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa menyita sejumlah petasan dari salah satu pedagang di Desa Jorok Kecamatan Utan, Selasa pagi (06/04/22).
Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf, menjelaskan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aksi beberapa oknum warga yang bermain petasan usai sholat subuh.

Petugas yang tengah melaksanakan patroli subuh kemudian melakukan penyelidikan. Dengan dibantu oleh warga lain yang melihat pelaku menyalakan dan melempar petasan, petugas kemudian melakukan pencarian dan menjemput para pelaku ke rumahnya masing-masing. Mereka selanjutnya diamankan beserta barang bukti petasan sisa yang belum dinyalakan.
“Setelah kami amankan, kami interogasi dan diperoleh informasi terkait tempat para pelaku memperoleh petasan tersebut,” ujar Kapolsek.
Petugas kemudian mendatangi penjual petasan tersebut dan berhasil menemukan petasan dengan daya ledak besar merk SMOOKING berjumlah 22 buah.
“Petasan itu dan penjualnya kami amankan ke Mako Polsek Utan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbu
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga meminta dan menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas terlebih di bulan suci ramadhan, sehingga dapat terciptanya situasi yang kondusif selama bulan suci ramadhan. (JK)

