KabarNTB, Lombok Tengah – Seorang laki laki dan seorang perempuan yang diduga pasangan selingkuh diamankan Polsek Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah setelah digrebeg warga, Sabtu malam 21 Mei 2022.
Kedua pelaku yang diketahui bukan pasangan sah, sebelumnya digrebek warga karena diduga melakukan hubungan intim di dalam kamar di rumah si perempuan di Pringgarata.

Si lelaki berinisial H diketahui sudah memiliki istri. Begitu pula pasangannya, perempuan berinisial YR sudah bersuami. Suami YR saat ini sedang bekerja di Kalimantan.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menceritakan, pada Sabtu, sekitar pukul 00.00 Wita, S (mertua YR) melihat lampu kamar menantunya YR dalam keadaan mati serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar tersebut.
“Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P, (12 tahu, serta tetangganya. Kemudian menghubungi J (saksi),” ungkap Kapolsek.
Selang 15 menit kemudian J tiba di TKP dan disaksikan warga sekitar membuka pintu kamar YR dan menemukan H berada dalam kamar tersebut.
“Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan selanjutnya pasangan tersebut diamankan di Mapolsek Pringgarata” jelas Kapolsek.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa selembar baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih dan selembar karpet warna ungu.
“Dari hasil interogasi awal terhadap kedua terduga Pelaku didapatkan keterangan bahwa kedua terduga pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dan H sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 wita,,” ujar Kapolsek.(JK)
Komentar