KabarNTB, Dompu – Tiga orang remaja berstatus pelajar diamankan Personel Satuan Reskrim Polres Dompu saat sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.
Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial , AR (14 tahun) ,warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, MJ (16 tahun) warga Dusun Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS (16 tahun) warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.
“Ketiga pelajar itu diamankan Tim Puma saat sedang membuat sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, pada Sabtu sekitar pukul 17.00 wita,” ujar Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar.

Penangkapan itu atas dasar laporan masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada lebih 20 orang remaja yang datang berkunjung.
“Pada saat ditanya pemilik kos kalian mau apa kesini rame-rame”, segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab. Mereka kemudian pergi meninggalkan kos dan sempat menyimpan sebilah kapak, dua ketapel dan dua buah anak panah,” ungkap Adhar.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan dikamar kos. yang diduga tempat menyimpan sajam tersebut “Dari pemeriksaan tim mendapatkan beberapa sajam dimaksud,” papar Adhar.
Atas temuan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos diinterogasi dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Tidak mau kecolongan Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.
“Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu, ” terangnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga renaja tersebut bersama barang bukti berupa, satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mapolres Dompu.(JK)
Komentar