KabarNTB, Sumbawa – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa menangkap seorang oknum security salah satu kompleks perumahan karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor, Kamis, 23 Juni 2022.
Oknum security berinisial FK (22 tahun) itu ditangkap bersama seorang rekanya berinisial PR (23 tahun).
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan LP/B/371/VII/2021/SPKT/Polres Sumbawa Polda NTB dan LP/B/240/VI/2022/SPKT/Polres Sumbawa Polda NTB.
“Setelah kami melakukan penyelidikan intens beberapa waktu, akhirnya berhasil mendapat informasi terkait keberadaan pelaku,” ucapnya, Jjm’at 24 Juni 2022.
Awalnya Tim menangkap PR di rumahnya di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu. Saat diinterogasi, PR mengaku melakukan pencurian bersama rekannya FK.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Puma bergerak cepat mencari keberadaan FK yang di ketahui berprofesi sebagai security disalah satu perumahan.
“Terduga pelaku kedua kami amankan saat tengah berjaga di kompleks perumahan BTN Taman Indah Residence Kelurahan Seketeng Sumbawa” ungkap Ivan Roland.
Saat penangkapan, Tim juga mengamankan dua unit sepeda motor, dimana salah satunya merupakan hasil pencurian yang dilakukan pelaku pada bulan juli tahun 2021 lalu.
“Motor yang berhasil kami amankan berupa 1 unit Honda Vario serta 1 unit Yamaha Jupiter MX,” timpalnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(JK)
Komentar