Kuasa Hukum : PAW Hasanuddin Tidak Sah

KabarNTB, Sumbawa – Pengacara Hasanuddin – anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang terancam di PAW – menilai upaya pergantian kliennya tidak sah, terkesan dipolitisir dan dipaksakan.

“Kesannya dipaksakan. Dipolitisir. Mengabaikan fakta-fakta hukum yang ada,” ungkap penasehat hukum Hasanuddin, M Kusnaeni.

Kusnaini, pengacara Hasanuddin anggota DPRD Sumbawa yang sedang diproses untuk PAW

Hasanuddin merupakan anggota DPRD Sumbawa dari Partai Beringin Karya yang kini PAW-nya sudah diproses oleh KPU Sumbawa dan menunggu SK dari Gubernur NTB.

Karenanya dalam pers releasenya yang diterima KabarNTB.com, Kusnaeni menyayangkan proses pergantian antar waktu itu.

“Kami menyayangkan pihak pihak yang terlibat yang tidak memahami persoalan ini secara utuh.”

“Kami sudah melayangkan surat ke Gubernur NTB, bupati, ketua DPRD, KPU Sumbawa, bahwa permohonan PAW saudara Hasanuddin tidak memiliki legal standing alias tidak sah,” kata Kusnaeni seraya menegaskan, bila proses ini tetap dilanjutkan bisa berdampak dan berimplikasi hukum.

“Kita akan menempuh proses hukum bila proses PAW dilanjutkan,” tandasnya.(IR)

Komentar