Datangi Kantor Bupati, Pedagang Minta Diijinkan Tetap Jualan di Pasar Lama Utan

KabarNTB, Sumbawa – Sejumlah pedagang yang ditertibkan berjualan di pasar bayangan di Desa Motong Kecamatan Utan mendatangi Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (24/09).

Mereka meminta kebijakan berdagang di pasar lama yang sudah ditutup. Alasannya, pasar yang baru berada diluar kota dan untuk menjangkaunya ada biaya transpor yang cukup besar. Akibatnya pembeli malas ke pasar baru tersebut.

“Sekarang ada juga yang jualan pakai motor dan online. Itu menambah dagangan kami menjadi sepi,” ujar Hasnayati, salah satu pedagang.

Menanggapi protes pedagang tersebut, Sekda Sumbawa, Hasan Basri mengatakan, adanya pedagang yang berjualan dilokasi pasar lama akan menimbulkan permasalahan. Sehingga harus ditertibkan.

Apalagi, pasar baru saat ini sudah bagus, dilengkapi fasilitas pendukung lainnya, termasuk dilakukan perbaikan akses jalan.

“Kami harap kesadaran kita semua. Pasar itu sudah bagus ditata. Ada tandon, listrik. Jalan juga diperbaiki, supaya bagus akses,” terang Haji Bas – sapaan akrabnya.

Dilengkapinya fasilitas tersebut, tegas Sekda, agar tidak ada lagi masyarakat yang berjualan dipinggir jalan, terutama dilokasi pasar lama.

Sehingga harus difokuskan ke pasar baru untuk berjualan. Karena ada juga pedagang lain yang berjualan di pasar baru, dan mereka juga menurut Sekda nyaman berjualan disana. (IR)

iklan

Komentar