Maling Ternak yang Resahkan Warga Lunyuk Sumbawa Ditangkap

 

KabarNTB, Sumbawa – Pelaku maling ternak yang selama ini meresahkan warga Lunyuk, Sumbawa, berhasil ditangkap Anggota Polsek setempat, Selasa malam 20 Desember 2022.

Sebelumnya pelaku berinisial MA (47 tahun), melakukan pencurian ternak sapi di Dusun Karang Anyar, Desa Lunyuk Rea.

Lunyuk Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi yang berlokasi di Dusun Karang Anyar, Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.

“Terduga pelaku MA yang merupakan warga Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu diringkus oleh Personel Polsek Lunyuk saat berada di Dusun Lenang Belo, Desa Lunyuk Rea pada Selasa sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkap Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra.

AKBP Henry menerangkan MA ditangkap tidak pama setelah seorang warga datang melapor  ke Mapolsek Lunyuk terkait teenaknya yang hikang dicuri.  Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Ahad malam 18 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Lunyuk kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sehingga segera dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan represif,” ungkap Kapolres.

Guna menghindari amukan massa yang geram akibat maraknya kasus pencurian ternak sapi di Kecamatan Lunyuk, terduga pelaku kemudian langsung di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku diketahui merupakan DPO Unit Reskrim Polsek Lunyuk dari tahun 2017 dalam kasus pencurian,” imbuh Kapolres.(JK)

Komentar