Masih Jual Miras, Pemda Sumbawa Akan Bongkar Cafe di Sampar Maras

KabarNTB, Sumbawa – Pemda Sumbawa akan kembali menertibkan sejumlah cafe di Sampar Maras, Kecamatan Labuhan Badas lantaran tak berijin dan menjual minuman keras.

Sebelumnya, tempat hiburan tersebut akan ditertibkan pasca kasus pembunuhan dilokasi itu tahun 2021 lalu.

“Saat itu kami mau ratakan itu cafe. Tapi pengelolanya minta keringanan untuk bongkar sendiri atau dialihkan jadi rumah makan atau usaha lainnya,” ungkap Sekda Sumbawa, Hasan Basri ditemui Selasa (20/12).

“Kami punya dokumen berisi pernyataan mereka selaku pengelola untuk bongkar sendiri,” tambahnya.

Padahal kata sekda, pada saat itu pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menyewa alat berat guna membongkar tempat hiburan tersebut.

Menjawab waktu penertiban itu, Hasan Basri diruang kerjanya mengatakan, “Kami tertibkan segera. hari Kamis depan, kami lakukan rapat koordinasi dan pemantapan. Setelah itu langsung aksen,” tambahnya.

“Kalau mereka ngotot bertahan, kita bawa alat berat. Kita robohkan. Sebab mereka sebelumnya sudah berjanji, dan sekarang ingkar masih jual miras,” katanya seraya menegaskan, pihaknya memiliki dokumen terkait pernyataan pengelola cafe tersebut. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses