KabarNTB, Lombok Tengah – Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menangkap tiga orang pemuda diduga pengedar sabu di Desa Kuta Kecamatan Pujut.
“Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R warga Kecamatan Pujut kita amankan pada saat pesta sabu,” kata Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu 3 Desember 2022.
Ia menjelaskan penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang diterima Jumat (2/12) pagi. Sekitar pukul 23.00 Wita, TIm Cobra Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah H dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram.
“Tim juga menyita barang bukti lain berupa lima unit HP, dompet, uang tunai Rp. 2.325.000 diduga hasil penjualan sabu, alat hisap dan timbangan digital,” kata Hizkia.
Ketiga pelaku kemudian diamankan Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.(JK)




