Mulai Tahun Ini PPPK di KSB Akan Terima TPP

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumbawa Barat. Mulai tahun ini mereka akan mendapat tambahan penghasilan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kabar gembira itu disampaikan Sekda KSB, Amar Nurmansyah saat memberi pengarahan di acara  perpanjangan perjanjian kerja 246 orang PPPK Pemda KSB di Taliwang, Rabu 4 Januari 2023.

Menjawab aspirasi yang disampaikan perwakilan PPPK terkait TPP dan perpanjangan masa kontrak, Sekda menyatakan pemberian TPP untuk PPPK sedang dibahas.

“Kemungkinan PPPK KSB ditahun 2023 ini akan mendapatkan TPP. Ini setelah saya coba hitung – hitung dengan jumlah PPPK yang ada dikalikan jumlah bulan dan kemungkinan jumlah yang akan diberikan. InsyaAllah ini masih memungkinkan untuk kita usahakan. Ini akan kita upayakan, cuma angkanya belum kita tetapkan dan akan kita bahas terlebih dahulu,” ungkap Sekda.

Sementara terkait dengan perpanjangan masa kontrak selama 5 tahun, Sekda menjelaskan bahwa masa kontrak dibuat pendek dengan maksud untuk mempermudah kontrol terhadap para PPPK.

“Secara pribadi saya setuju, tetapi harus kita sampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu, sambil jalan kita coba buatkan telahaan stafnya. Kami dalam mengambil keputusan harus berdasarkan fakta – fakta tertulis,” urainya.

Sekda dalam kesempatan tersebut juga berpesan agar para PPPK tetap menjadi contoh baik dilingkungan kerja. “Menebarkan narasi baik, bahasa baik, hargai pimpinan dan terus kita tingkatkan kinerja dilingkungan kerja masing-masing,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), HA Malik Nurdin, menyatakan masa perjanjian kerja PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah.

Sedangkan jumlah PPPK yang ada saat ini untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian sebanyak 2 Orang, Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 18 Orang dan Jabatan Fungsional Guru sebanyak 226 Orang.

PPPK Angkatan pertama Formasi Tahun 2019 sebanyak 4 Orang, PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 sebanyak 18 Orang, PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 serbanyak 136 Orang, PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 sebanyak 90 Orang dan 2 orang meninggal.

“Total PPPK Kabupaten Sumbawa Barat hingga tahun 2022 sebanyak 246 Orang,” ucapnya.(EZ)

Komentar