KabarNTB,Sumbawa – WD (22) pemuda asal Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa saat mengambil paket obat keras jenis tramadol yang dibelinya secara inline.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, mengatakan, awalnya pada Ahad (19/02/23) pukul 13.00 wita, didapat informasi tentang adanya pengiriman paket yang diduga obat-obatan terlarang melalui salah satu jasa ekspedisi.
Setelah ditelusuri dan bekerjasama dengan pihak kurir jasa ekspedisi. Kasat Narkoba bersama personelnya kemudian melakukan pembututan. Setelah tiba di Desa Moyo sekitar pukul 14.00 Wita, kurir kemudian menelpon penerima paket dan WD meminta untuk bertemu di Gang samping Kantor Desa Moyo. Setelah menerima paket tersebut, Tim langsung menangkap WD.
Ketika diintrogasi, WD mengaku bahwa paket tersebut adalah miliknya yang dibeli secara online.
WD kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti lainnya berupa 100 butir obat jenis Tramadol, 1 buah HP Realme, 1 kotak kardus cokelat, dan 1 buah plastik hitam. (JK)




