Sumbawa Besar, KabarNTB
Sebanyak 30 sekolah akan dimerger. Saat ini Dikbud bersama Dewan Pendidikan sedang melakukan pengkajian dan sosialisasi kepada sejumlah sekolah yang akan dimerger. Hal tersebut diungkapkan Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri M.Sc saat menggelar pertemuan dengan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS) di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2023). “Totalnya ada 30 sekolah yang akan dijadikan 15 sekolah. Sekolah ini tersebar di kecamatan termasuk di kota,” ungkapnya.
Sekolah yang akan dimerger sebut Kadis, di antaranya SDN 1 dan SDN 2 Labuhan Mapin, SDN 3 dan SDN 5 Utan, SDN 2 Sumbawa dan SDN 3 Sumbawa, SDN 1 Sumbawa dan SDN 4 Sumbawa, SDN 6 Sumbawa dan SDN 9 Sumbawa.
Menurut Doktor Ikhsan—sapaan Kadis Dikbud, merger sekolah secara normatif memiliki legal standing yakni Permendikbud No.36 tahun 2014. Salah satu pertimbangan merger tersebut adalah kesenjangan (disparitas) baik secara kualitas maupun kuantitas. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, harus ada intervensi, sehingga tidak ada lagi pembahasan mengenai hal itu. Ia memberi contoh SDN 2 Sumbawa dan SDN 3 Sumbawa. Jumlah murid di SDN 2 Sumbawa over kapasitas sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara dobel shif. Secara kualitas, sekolah tersebut terbilang berprestasi. Sedangkan SDN 3 Sumbawa meski di pusat kota selalu mengalami kekurangan murid. Secara kuantitas maupun prestasi, SDN 3 Sumbawa tidak berkembang dengan baik. “Dengan mergernya dua sekolah ini, tidak ada lagi disparitas,” imbuhnya.
Demikian dengan sekolah lainnya, juga mengalami hal yang sama. Sehingga merger menjadi solusi mengatasi persoalan itu. Mengenai nama sekolah pasca merger, Doktor Ikhsan, menilai nomerik tidak lagi penting, namun diganti dengan nama yang lebih bersejarah. Bisa saja SDN Pekat, SDN Seketeng, atau yang nama yang memiliki nilai sejarah, seperti SDN Sumer Bater, SD Bala Putih dan lainnya.
Rencana merger sekolah ini mendapat dukungan dari Dewan Pendidikan Sumbawa. Jamhur Husain selaku Ketua, menilai merger menjadi solusi adanya disparitas sekolah yang satu dengan lainnya. Murid yang sebelumnya berada di sekolah yang dinilai ‘kurang berprestasi’ tidak lagi minder, melainkan merasa setara dengan murid di sekolah yang sebelumya dianggap berprestasi. Merger juga menjadi solusi dari keluhan kekurangan murid maupun kelebihan murid setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB). “Ini harus didukung karena akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah bersangkutan,” pungkasnya.
Hadir dari Dewan Pendidikan mendampingi Jamhur Husain, Zainuddin (Sekretaris), bersama beberapa anggota yakni, Suharli, Erma Suryani, Sri Wahyu Hidayati, Jhon Kenedi, Sanapiah, dan Junaida Iriani. (IR)
Komentar