Pemda KSB Alokasikan Rp 50 Miliar di Tahun 2024 untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar di APBD 2024 untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, saat membuka kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024 di Taliwang, Senin 20 Maret 2023, menjelaskan, Pemda akan melanjutkan penanganan penanganan kemiskinan ektrem melalui program perlindungan sosial.

Berdasarkan data Pemda terdapat 3,32 persen atau 1.586 KK penduduk miskin di KSB. Sejak tahun 2017 Pemda KSB telah melaksanakan program santunan Rp 300 ribu setiap bulan untuk penduduk miskin ini. Karena itu tahun 2024 Ia meminta TAPD dan DPRD untuk mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar di APBD sebagai bentuk perlindungan sosial dan menjamin hak hidup penduduk miskin tersebut.

Bupati KSB,, HW Musyafirin saat membuka Musrenbang Penyusunan RKPD KSB Tahun 2024

“Semakin kita berpihak kepada masyarakat miskin, Allah akan memberikan semakin banyak rezeki kepada kita. Dan buktinya, kita memberi santunan setiap bulan kepada masyarakat miskin sejak tahun 2017, tahun ini KSB ditetapkan sebagai kabupaten dengan PAD tertinggi nomor dua di Indonesia. Alhamdulillah realisasi PAD kita di tahun 2022 mencapai 134 persen,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk segera menata dan memastikan kesiapan akomodasi dan sarana penunjangan pengembangan pariwisata lainnya. Instruksi itu menjadi salah satu catatan yang disampaikan Bupati

“Bandara Kiantar Kecamatan Poto Tano, InsyaAllah akan beroperasi pada Juni 2024 Mendatang. Jadi akomodasi, serta sarana penunjang pariwisata lainnya harus sudah siap. Saya minta Kadis Pariwisata, undang semua pemilik lahan yang sudah menguasai pantai-pantai yang strategis, minta segera dibangun, karena Bandara sudah dibangun, conectivity sudah terhubung. Kalau memang mereka ada kendala perijinan segala macam, kita fasilitasi,” urai Bupati, sembari mengajak DPRD untuk segera menyelesaikan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif untuk mempercepat pengembagan pariwisata.

Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan fasilitas yang bisa menambah keindahan Kota Taliwang dan simbol-simbol otonomi daerah juga menjadi catatan Bupati untuk diprioritaskan. Simbo-simbol dimaksud antara lain, gedung Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan. Tahun 2024, kedua instusi tersebut direncanakan sudah terbangun di KSB.

Terkait infrastruktur jalan, Bupati menyatakan jalur dua (Jalan TGH Zainuddin Abdul Majid dari KTC menuju Telaga Bertong) yang hingga sekarang belum bisa dituntaskan pengerjaannya oleh Pemerintah Provinsi, akan diselesaikan oleh Pemda KSB di tahun 2023 ini. “Se Indonesia, jalan provinsi yang paling pendek ada KSB. Jadi tolong diusulkan kembali, mana jalan yang kira-kira bisa diubah statusnya sebagai jalan provinsi,” imbuhnya.

Sementara infrastuktur jalan nasional untuk menunjang pembangunan kawasan industri di Kecamatan Maluk. Bupati Musyafirin meminta OPD terkait untuk mengkaji dan mengusulkan ke pemerintah pusat agar existing jalan negara yang menjadi akses menuju kawasan industri tersebut bisa diperlebar. Karena dengan kondisi sekarang menyulitkan mobilisasi alat berat. “Ini penting agar mobilisasi alat-alat berat untuk pembangunan kawasan industri bisa lancar dan pengguna jalan lainnya juga tidak terganggu,” ucapnya.(EZ)

Komentar