KabarNTB, Sumbawa Barat – Musyawarah Rencana Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Sumbawa Barat tahun 2024 menyepakati 116 usulan yang akan menjadi acuan penyusunan RKPD di tahun 2024 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB, drh Haeruil Djibril, mengatakan, selanjutnya 116 usulan tersebut akan dipilah kembali menjadi 65 usulah sebagai prioritas 1 (utama) dan selebihnya menjadi prioritas 2.
“Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan dikolaborasikan dengan usulan lain seperti usulan melalui Forum Yasinan, prioritas OPD, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan usulan-usulan masyarakat lainnya, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ujar Haerul, usai pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2024, Senin 20 Maret 2023.
Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024 KSB mengangkat tema ‘Memantapkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersih, Transparan dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang Prima’. Dalam laporannya di forum Musrenbang tersebut, Haerul mengurai tiga prioritas daerah yang menjadi penyokong tercapainya tujuan pembangunan 2024, yakni penguatan reformasi birokrasi, transformasi pelayanan publik dan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pencapaian tujuan dan sasaran pembagunan itu diagendakan melalui 10 arah kebijakan, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup dan daya saing sumber daya manusia, peningkatan produksi dan produktifitas pertanian dan perikanan, peningkatan daya saing UMKM dan IKM daerah, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan pengelolaan kawasan destinasi unggulan, melanjutkan pembangunan infrastruktur, peningkatan pengelolaan lingkungan hidup, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kualitas layanan publik terpadu dan terintegrasi melalui konsep Mall Pelayanan Publik (MPP).
Sementara Bupati KSB, HW Musyafirin, mengingatkan agar semua program yang dijadikan prioritas benar-benar telah melalui mekanisme semestinya. “Saya berharap betul, program-program yang akan dibiayai APBD, memang benar telah melalui mekanisme. Tidak ada lagi yang bisa menerobos padahal kita telah membuat skala prioritas,” ucapnya.(EZ)
Komentar