KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sumbawa Barat di BPK-RI Perwakilan NTB, Jumat 10 Maret 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB itu, dihadiri Kepala Perwakilan BPK NTB, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Timur, serta Ketua Tim dan Auditor BPK-RI perwakilan NTB.
LKPD Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022 telah dapat disampaikan secara konsisten oleh Pemda KSB tanggal 10 Maret 2023. Bupati HW Musyafirin menyebut ada berbagai macam tantangan dan hambatan dalam penyelesaiannya, dikarenakan terjadinya peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun dikarenakan aplikasi tersebut belum sempurna terutama dalam hal Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban, maka Pemkab. KSB mengambil kebijakan untuk dibackup oleh aplikasi Simda-Fmis sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu.
Konsistensi tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat mempertahankan predikat WTP.
Bupati mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bisa menyelsaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun 2022 tepat waktu.
“Saya berharap, semoga tahun ini Kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Bupati.(EZ)
Komentar