Sumbawa Besar, KabarNTB
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, Ardi Suzami mengatakan tak ada lagi tambahan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayarkan oleh calon jamaah haji selain yang ditetapkan pemerintah sesuai embarkasinya masing masing.
Untuk jemaah haji asal Sumbawa yang berangkat haji melalui embarkasi lombok, biaya perjalana ibadah hajinya sebesar Rp 52,236 juta. “Hanya itu saja. Tak ada biaya yang lain,” papar Ardi dalam pesan singkatnya kepada KabarNTB.
Mengenai biaya tranportasi dari Sumbawa ke embarkasi, Ardi mengungkapkan untuk biaya tersebut telah menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Menjawab jadwal pelunasan bipi tersebut, Ardi mengatakan masih menunggu turunan dari keputusan presiden tersebut.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Kepres tentang biaya haji tahun 2023.
Kepres No 7 Tahun 2023 tersebut mengatur biaya haji per embarkasi. (IR)
Komentar