Sumbawa Besar, KabarNTB
Jembatan penghubung Desa Sepakat Kecamatan Plampang dengan kawasan pertanian didesa itu dalam kondisi rusak. Kondisi ini menghambat kelancaran arus saprodi pertanian.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, H Ruslan yang ditemui Selasa (23/5) menerangkan jembatan tersebut berupa jembatan limpas. Namun kini kondisi jembatan tersebut tak lagi sesuai dengan luas bentangan dan lebar sungai. “Sudah tak cocok jembatan limpas. Sudah saatnya diganti dengan jembatan konvensional,” papar Ruslan.
Lebih lanjut politisi dari PKB ini menambahkan kondisi jembatan tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan kementerian itu bersama dinas terkait telah turun kelapangan untuk mengecek lokasi.
Dari hasil turun kelapangan itu ungkap Ruslan, pembangunan jembatan konvensional tersebut diperkirakan sebesar Rp 10 miliar.
“Sekilas anggarannya terlihat besar. Tapi sangat sebanding dengan luas lahan pertanian dikawasan itu yang mencapai ribuan hektar,” paparnya.
Selain sebagai jembatan penghubung ke kawasan pertanian, jembatan tersebut juga menjadi penghubung menuju sejumlah desa dan dusun seperti ke Dusun Kuang Sampar. “Petani dan warga disana sangat berharap pembangunan jembatan ini diprioritas pada tahun ini. (JK)
Komentar