Sumbawa Besar, KabarNTB
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa meminta pemerintah daerah setempat memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Menurut pansus seperti dalam laporannya terkait LKPJ Bupati Sumbawa tahun 2022, masih ada potensi pendapatan daerah yang belum digarap secara maksimal.
“Banyak potensi yang belum tergali secara maksimal. Karena itu dibutuhkan kinerja ekstra untuk memenuhi apa yang sudah menjadi target capaian,” kata jurubicara pansus, Syarifuddin SPd pada sidang paripurna, Selasa (09/05).
Diantara potensi pendapatan daerah yang belum maksimal tergarap itu lanjutnya antara lain retribusi laboratorium pengujian bahan/material yang tahun ini hanya terealisasi 37,11%, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar 45.11%, retribusi pelataran 65,58%, retribusi kios 84,21%, retribusi pemakaian KOPUKM 49,23%, dan retribusi pemakaian kekayaan Dldaerah sebesar 58,86%.
Namun secara umum pansus menilai kinerja pendapatan asli daerah telah baik dengan realisasi 83,74% atau Rp 172,069 milyar. (JK)
Komentar