Sumbawa Besar, KabarNTB
DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi capaian pendapatan daerah sebesar Rp 1,684 triliun atau 96,79 persen pada tahun 2022 lalu.
Apresiasi ini disampaikan panitia khusus (pansus) DPRD dalam sidang paripurna, Selasa (09/05).
“Kami apresiasi capaian pendapatan ym sebesar 96,79% atau sebesar Rp 1,684 triliun,” kata juru bicara pansus Saripuddin SPd disidang yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Novianty tersebut.
Namun disisi lain, Pansus memberi catatan pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 83,74 persen atau Rp 172,069 milyar.
Catatan ini diberikan karena sejumlah pos pendapatan daerah tidak maksimal, seperti pada laboratorium pengujian bahan/material yang hanya terealisasi 37,11 persen, retribusi pelayanan persampahan sebesar 45,11 persen, retribusi pelataran 65,5 persen, retribusi kios 84,21 persen, retribusi pemakaian KOPUKM 49,23 persen, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar 58,86 persen.
Menurut pansus, kinerja aparatur mesti ditingkatkan lagi untuk mencapai PAD sebesar target yang ditetapkan.
Kaji Sekolah Filial jadi Mandiri
Pada bagian lain, pansus juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Dikbud melakukan kajian Terhadap beberapa sekolah Filial atau sekolah SATAP untuk ditingakatkan statusnya menjadi sekolah mandiri.
Menurut oansus, ada sejumlah sekolah Filial atau SATAP sudah memenuhi syarat menjadi sekolah mandiri.
Terkait dengan urusan kebudayaan dengan adanya program pengembangan kebudayaan, kesenian tradisional, pembinaan sejarah serta pelestarian dan pengelolaan cagar budaya daerah, Pansus berharap Inovasi Sabtu Budaya dan Festival Budaya yang dilaksanakan dibeberapa kecamatan, agar dilaksanakan secara berkelanjutan, karena dapat menjadi penggerak dan motivasi dalam mengembangkan kreativitas dan minat melestarikan keseian tradisional. (JK)
Komentar