Pesantren Dibekukan, Dewan Pendidikan Pastikan Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tetap Sekolah

Sumbawa Besar, KabarNTB

Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lebangka, terhadap puluhan satriwatinya.

“Kami prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa ini,” kata Ketua Dewan Pendidikan Sumbawa Jamhur Husain didampingi Sekretaris Zainuddin dan anggota Jhon Kenedi, kepada wartawan, Rabu (31/05) siang di UPT PPA Sumbawa.

Menurut JH sapaan akrabnya, Dewan Pendidikan memberi atensi terhadap peristiwa ini. Terutama berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan para korban.

Ia menegaskan, mereka tidak boleh putus sekolah, terlebih lagi dalam waktu dekat akan mengikuti ulangan semester. “Meraka tetap belajar, akan ditempatkan di sekolah yang berdekatan murid ini. Kami dari Dewan Pendidikan memastikan anak-anak itu harus lanjut sekolah dan ikut ujian. Bagaimanapun kami akan berjuang agar anak ini tidak putus sekolah,” tegasnya.

Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Dinas Dikbud Sumbawa, izin operasional ponpes tersebut akan dibekukan sementara. Terkait proses hukumnya, pihaknya siap melakukan pendampingan.

“Kita sudah koordinasi dengan kepala dinas, jadi kemungkinan sekolah ini akan dibekukan sementara. Terkait proses hukum, kami harapkan pihak kepolisian agar tetap memproses ini. Dewan Pendidikan siap melakukan pendampingan sebagaimana prosesnya,” terangnya.

JH menambahkan, guna mengantisipasi adanya kajadian serupa, pihaknya bersama dinas akan turun ke sekolah-sekolah. “Untuk mengantisipasi hal serupa, kami memang sudah punya program, Dewan Pendidikan di setiap sekolah kami akan turun bersama Dikbud untuk memberi pengarahan agar tidak terjadi seperti ini,” pungkasnya. (IR)

Komentar