Sumbawa Besar, KabarNTB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menunda penerapan sistem Full Day School (FSD). Rencananya sistem tersebut mukai diberlakukan diselurih sekolah pada tahun ajaran baru ini.
Penundaan FSD tertuang dalam Surat Edaran bernomor 400.3.5/1261/Dikbud/2023 tertanggal 3 Juli 2023. Dipoint ketujuh, disebutkan bahwa satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran 6 hari sekolah jenjang SD dan SMP dan kebijakan 5 hari sekolah (Full Day School) ditunda pelaksanaannya (SD, SMP) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Setelah dicermati, ternyata kita butuh kesiapan yang lebih bagus lagi, termasuk menyiapkan perangkat lunak, dan regulasi. Jadi, kita ingin menyiapkan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaannya nanti bisa efektif,” sebut Kadis Dikbud, Dr Ikhsan Safitri pada Rabu (05/07).
Untuk sekolah yang telah menerapkan FSD sambung Ikhsan boleh melanjutkannya. “Sekolah yang selama ini sudah melaksanakan full day school silahkan berlanjut sementara yang lain tidak dulu,” tandasnya. (IR)
Komentar