Diskoperindag dan Kepolisian Endus Aktifitas Pengoplosan Elpiji 12 kg di KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menduga aktifitas pengoplosan secara illegal tabung gas elpiji 12 kg tidak hanya dilakukan diluar daerah (Lombok) lalu dibawa masuk dan dijual di KSB, tetapi juga dalam wilayah KSB sendiri.

Kepala Dinas Koperindag KSB, L Muhammad Azhar mengungkap, pihaknya telah mendeteksi aktifitas pengiriman gas elpiji tabung 12 kg hasil dari luar KSB dan juga aktifitas pengoplosan di wilayah KSB, tepatnya di salah satu kecamatan di wilayah selatan.

Kepala Dinas Perindagkop KSB, L Muhammad Azhar

“Aktifitasnya tidak didalam pemukiman, tetapi di hutan atau lokasi yang cukup jauh dari pemukiman dan sulit untuk dideteksi petugas,” ungkap Lalu Azhar, kepada wartawan di Masjid Agung Darussalam, KTC, Jum’at 25 Agustus 2023.

Adapun gas elpiji yang dioplos ke tabung 12 Kg diduga kuat berasal dari tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg. Azhar menyatakan Kepolisian juga telah mengendus aktifitas pengoplosan itu dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan itu bukan atas dasar laporan dari kami (Diskoperindag) tetapi memang dari dulu kawan-kawan di kepolisian sudah mengendus aktifitas ini,” ungkapnya.

Ia menyebut aktifitas pengoplosan secara illegal ini melibatkan sejumlah pangkalan. Begitu suplai gas bersubsidi masuk (ke pangkalan) langsung diopor ke kendaraan lain (pick up) untuk ditimbun di suatu tempat. “Nanti dioplosnya (ke tabung 12 kg) biasanya di hutan atau tempat lain yang jauh dari pemukiman. Nda berani mereka di pemukiman, karena bahaya juga,” imbuhnya.

Lalu Azhar kembali mengingatkan masyarakat khususnya konsumen gas elpiji 12 kg non subsidi untuk berhati-hati dan teliti saat membeli elpiji. Ia menyatakan ditingkat Pertamina, gas elpiji 12 kg non subsidi ditebus agen dengan harga Rp 204 ribu per tabung. Harga jual di Mataram saja mencapai Rp 220 ribu per tabung.

“Sementara jika dibawa ke Pulau Sumbawa, termasuk ke KSB harga elpiji pertamina bisa sampai Rp 23o ribu per tabung. Jadi kalau yang dibeli dengan harga paling mahal Rp 170 per tabung yang banyak beredar di KSB sekarang, itu bisa dipastikan gas oplosan,” bebernya.

Lalu bagaimana mengenali gas elpiji resmi dari Pertamina dan gas oplosan? Lalu Azhar menyatakan untuk elpiji resmi keluaran pertamina di setiap segelnya disertai dengan barcode yang bisa discan oleh konsumen. Sementara gas oplosan bisanya tidak disertai barcode, tapi hanya sejenis hologram yang tidak jelas.

“Yang paling gampang adalah harganya. Harga ditebus agen di Pertamina saja Rp 204 ribu per tabung, maka jika kalau dijual di KSB bisa diatas Rp 200 ribu. Kalau harganya dibawah Rp 200 sampai Rp 230 ribu per tabung 12 kg maka itu dapat dipastikan gas oplosan. Agar tidak rugi dan beresiko, konsumen baiknya membeli gas resmi pertamina yang biasanya dijual di SPBU,” demikian Lalu Azhar.(EZ)

Komentar