Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa,
serta dihadiri Bupati Sumbawa yang sekaligus menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap KUA-PPAS TA 2024 pada Selasa 8/8/23.

ksb

Adapun Target pendapatan daerah dalam rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2024, sebesar Rp.1,94 triliun, turun sebesar Rp. 29,92 milyar atau 1,52% dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,97 triliun yang terinci atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.195,19 milyar, menurun sebesar Rp.29,92 milyar atau 13,29% dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 225,12 milyar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa dalam sidang Paripurna tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Selasa (08/08/2023).

Sementara, Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1,71 triliun, sama dengan tahun anggaran 2023.

Kemudian, pendapatan lainnya daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.36,38 milyar, sama dengan tahun anggaran 2023.

Bupati mengatakan, penurunan PAD merupakan akumulasi dari adanya peningkatan dan juga penurunan pada beberapa komponen PAD. Komponen yang meningkat adalah pajak daerah sebesar Rp 5,49 milyar. Sedangkan komponen yang mengalami penurunan adalah retribusi daerah sebesar Rp 604,59 juta dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 33,99 milyar.

Sedangkan pendapatan transfer masih mengacu pada Peraturan Presiden nomor 130 tahun 2022 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023 dan Keputusan Gubernur NTB nomor 973-784 tahun 2022 tentang proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah untuk Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2023.

Tema pembangunan daerah tahun 2024 adalah “peningkatan pembangunan ekonomi yang berdayasaing dan layanan dasar yang berkeadilan“. Sedangkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 adalah memperkuat layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat struktur masyarakat sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya, memperkuat tata kelola lingkungan hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan.

Belanja daerah tahun 2024 dialokasikan terutama dalam rangka memenuhi belanja mandatory seperti belanja pendidikan minimal 20% dari apbd, belanja kesehatan, anggaran diklat bagi Aparat Sipil Negara (ASN) sekurang-kurangnya 0,16% dari total belanja daerah, belanja penguatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintah (inspektorat), alokasi dana kelurahan, alokasi dana desa, dana desa yang bersumber dari APBN melalui APBD serta belanja-belanja yang mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2024.

Belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,91 triliun, turun sebesar Rp.127,61 milyar atau sebesar 6,25% dari tahun anggaran 2023 sebesar Fp. 2,04 triliun.

Belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp.1,46 triliun, belanja modal sebesar Rp 184,94 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 10 milyar, dan belanja transfer sebesar Rp. 258,24 milyar.

Selain komponen pendapatan dan belanja, dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2024, kata Bupati, pihaknya juga mengusulkan komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 5 milyar, turun sebesar Rp.88,81 milyar atau 94,67 % dari penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.93,81 milyar. Penurunan tersebut antara lain bersumber dari penurunan silpa sebesar Rp.10,73 milyar, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3,08 milyar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.75 milyar tidak dianggarkan dalam tahun anggaran 2024. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp.32,39 milyar, bertambah sebesar Rp.8,89 milyar atau 37,82 % dari pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar 25,5 milyar. Pengeluaran pembiayaan daerah tersebut bersumber dari penyertaan modal sebesar Rp. 1 milyar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp.31,38 milyar.

Adapun PDRB per kapita Kabupaten Sumbawa atas dasar harga konstan meski berfluktuasi namun terus mengalami peningkatan. “Pada tahun 2018, PDRB per kapita sebesar 22,00 juta rupiah dan mengalami penurunan pada tahun 2020 sebagai dampak Pandemi Covid-19 menjadi sebesar 19,75 juta rupiah. Pada tahun 2022 PDRB kita kembali meningkat menjadi 19,99 juta rupiah dengan laju mencapai 1,28%,” papar bupati.

Dengan melihat capaian makro di atas, lanjut Bupati, maka pada penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 pada kisaran 5-6%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,00% yang disinergikan dengan target menekan tingkat kemiskinan menjadi 10,06%. Kesenjangan kesejahteraan yang diukur dari rasio gini 0,328. Dari sisi kualitas pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia dalam tahun 2024 diproyeksikan pada angka 70,00%.

Bupati berharap pembahasan mendalam dan konstruktif dapat dilanjutkan dalam badan anggaran untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. “Saya juga berharap komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang tepat waktu dan berkualitas,” pungkas Bupati.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. didampingi Wakil Ketua 1 Drs.H Mohamad Ansori yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumbawa, Kepala OPD, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa dan instansi vertikal lainnya. (JK)

Komentar