Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

Sumbawa Besar, KabarNTB

Kerap meresahkan masyarakat, aktivitas judi sabung ayam dibubarkan oleh Personel Polsek Moyo Hilir Polres Sumbawa pada Selasa (22/08) pukul 10.30 wita.

Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Ruslan mengatakan praktek judi sabung ayam itu terjadi di wilayah Dusun Malili Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir.

“Setelah menerima informasi masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi membubarkan judi sabung ayam itu” ungkap Kapolsek.

Namun pada saat personel tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam, sudah banyak pelaku yang membubarkan diri.

“Petugas dilapangan memberi peringatan tegas agar tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam,” ucap Kapolsek. (JK)

Komentar