Waspada! KSB Belum Bebas Rabies

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus meninggalnya seorang warga yang didiagnosa suscpect penyakit rabies menegaskan kembali bahwa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum bebas rabies.

Kabid Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Dinas Pertanian KSB, drh Hendra Zakariah mengatakan, sejak ditetapkan pada 31 Maret 2022 lalu, hingga sekarang status kejadian luar biasa (KLB) rabies di KSB belum dicabut.

Kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) juga tetap terjadi. Kasus gigitan terakhir terjadi pada kamis pagi 03 Agustus 2023 di Dusun Sagena Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano.

“Sepanjang tahun 2023 ini sampai dengan Juli telah terjadi 54 kasus gigitan HPR plus satu kasus terbaru di Segena. Karena itu masyarakat kami minta tetap waspada dan terutama proaktif dalam untuk melapor ke petugas atau fasilitas kesehatan jika tergigit atau mengetahui ada kasus gigitan. Salah satu kunci untuk pencegahan (agar tidak menular ke manusia) adalah sikap proaktif masyarakat,” urai Dokter Hendra, kepada wartawan, Kamis 03 Agustus 2023.

Petugas dari dinas pertanian Sumbawa Barat melaksanakan vaksinasi terhadap anjing pelirahaan milik masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran rabies.(foto: Dinas Pertanian KSB)

Pasca menerima laporan mengenai kasus gigitan anjing di Segena, petugas lapangan dari Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan langsung turun ke lokasi dan mengambil sampel anjing yang melakukan gigitan untuk dikirim ke laboratorium veteriner di Denpasar Bali.

Sejak akhir 2022 hingga sepanjang tahun 2023 ini, kasus gigitan HPR seperti luput dari perhatian masyarakat dan liputan media di KSB. Padahal kasus gigitan HPR tetap terjadi meskipun angkanya jauh lebih sedikit di bandingkan tahun 2022 yang mencapai ratusan kasus.

“Dari 54 kasus gigitan HPR (anjing dan kucing) sepanjang tahun 2023 ini, kita telah mengirim 13 sampel ke laboratorium di Bali. Dari 13 itu empat sample diantaranya positif rabies. Sampel positif itu berasal dari Rempe kecamatan Seteluk dengan kasus gigitan terjadi di awal tahun. Selain itu ada juga sample positif dari Kelurahan Menala, Desa Kertasari dan Desa Lamunga Kecamatan Taliwang, ,” terang Dokter Hendra.

Selain tetap intens melaksanakan sosialisasi tentang rabies baik lewat tatap muka maupun melalui media, Dinas Pertanian juga tetap intens melaksanakan vaksin terhadap HPR, khususnya binatang pelirahaan seperti anjing dan kucing.

Menurut Dokter Hendra, idealnya di daerah tertular rabies seperti KSB angka vaksinasi mencapai 75 persen dari total populasi HPR.

“Kegiatan vaksinasi tetap intens kami laksanakan, termasuk ketika penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah beberapa waktu lalu. Kami juga tetap menghimbau para pemilik hewan pembawa HPR untuk mendatangani petugas dan fasilitas kesehatan untuk memvaksin hewan pelirahaan mereka,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan KSB, Hj Erna Idawati yang ditemui terpisah, menegaskan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies sampai saat ini belum dicabut Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak pertama kali dilaporkan pada akhir Maret 2022 lalu.
Karena itu ia mengingatkan masyarakat tetap waspada dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) jika menjadi korban gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kera dan kucing. Apalagi, untuk pertama kalinya sejak KLB rabies ditetapkan, kasus ini menyebabkan salah seorang warga Sumbawa Barat meninggal dunia.
“Masyarakat tetap kita minta waspada. Karena sampai saat ini kita masih dalam status KLB rabies,’’ jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, di ruang kerjanya.
Ia meminta masyarakat patuh terhadap SOP yang sudah ditetapkan pemerintah tentang penanganan rabies. Carannya dengan sikap proaktif jika mengalami gigitan HPR atau mengetahui kasus gigitan HPR untuk segera melapor ke petugas kesehatan dan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.(EZ)

Komentar