Sumbawa Besar, KabarNTB
DPRD Kabupaten Sumbawa berharap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses di 5 daerah pemilihan dapat diakomodir dalam penyusunan RKPD, baik pada tahun berkenaan maupun pada tahun rencana.
Hal ini disampaikan juru bicara DPRD, Sri Wahyuni pada rapat paripurna pengajuan perubahan KUA-PPAS tahun 2023, Jumat (01/09).
Menurut juru bicara dewan, aspirasi masyarakat yang diserap dari reses dijabarkan ke dalam pengelompokan tiga bidang, yakni bidang fisik sarana dan prasarana meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan
peningkatan Jalan Usaha Tani, peningkatan dan pemeliharaan jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan, pembangunan dan perbaikan turap, talud atau bronjong
penahan air dan pengaman tebing, serta pemasangan jaringan PDAM.
Selain itu juga pembangunan dan rehab tempat ibadah, pemasangan paving
block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan dan peningkatan
sumber air pertanian, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan
dan perbaikan drainase dan irigasi, cekdam, dan bak penampung air, pembangunan balai pertemuan/gedung
serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, pemagaran sekolah,
serta pembangunan dan perbaikan jalan wisata.
Sementara aspirasi masyarakat dibidang ekonomi meliputi pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan), perikanan, bibit ternak,
benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), pembangunan jaringan listrik, pemberian bantuan modal, pelatihan untuk petani, peternak serta UMKM.
Sedangkan bidang pendidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan meliputi pemberdayaan pemuda dan karang taruna, pemberdayaan
perempuan (termasuk PKK), pembentukan dan pemberdayaan kelompok
pengajian, beasiswa pendidikan, bantuan untuk
Hukum masjid, pengadaan laboratorium sekolah, perbaikan sarana dan peralatan
Olahraga, sanitasi, pembangunan dan perbaikan gedung sekolah, mebeler.
Ada juga renovasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat wisata, pembangunan dan perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu. (JK)
Komentar