Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Plampang membubarkan sejumlah remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras dipinggir jalan raya Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Jumat (29/09/23) malam.
Penertiban itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada personel piket Polsek Plampang yang tengah melaksanakan patroli bahwa terdapat sekelompok remaja yang mabuk miras.
Kapolsek Plampang, AKP Budiman Perangin Angin SH mengatakan saat diperiksa petugas mendapati beberapa botol minuman keras jenis arak.
“Langsung kami berikan himbauan dan kami minta untuk membubarkan diri, sementara itu mirasnya kami musnahkan di lokasi,” ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, selain itu diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas serta tidak ragu untuk melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas. (JK)
Komentar