KabarNTB, Sumbawa – Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa mengelar rapat terkait rancangan acara dan penjadwalan rapat paripurna untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif komisi tahun 2023.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan, Senin 16 Oktober 2023 itu dipimpinan Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq.
Bamus berkesimpulan, Raperda inisiatif komisi yang telah diusulkan sejak tahun 2022 itu perlu segera dibahas mengingat urgensinya.
Adapun keempat Ranperda itu adalah Ranperda tentang penataan desa, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 -2043, Ranperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Bamus memutuskan rapat Paripurna dimulai Selasa 17 Oktober 2023 dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda terhadap 4 rancangan peraturan daerah inisiatif komisi DPRD.
Agenda kedua adalah Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif komisi- komisi DPRD menjadi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat Bamus dihadiri Anggota Banmus Syamsul Fikri, H.Ruslan , Hj Jamila, Saidatul Kamila Djibril, Muhammad Nur, Ismail Mustaram, Ahdar, serta Sekretaris Dewan A Yani, bersama Staf Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.(JK)
Komentar