Sumbawa Besar, KabarNTB
Masuk bui tak membuat SB jera. Baru dua bula bebas, pria berisia 29 tahun ini kembali ditangkap polisi dari Polsek Buer karena terlibat kasus pencurian..
Kapolsek Buer, Ipda Totok Arisuwondo SH, saat dikonfirmasi menerangkan pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Buer pada hari Senin 20 November 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.
Lanjut Kapolsek, sebelumnya pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Desa Labuan Burung Kecamatan Buer, dimana pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 2 unit Hp.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan barang bukti hasil curian, dimana barang bukti berupa Handphone tersebut sebelumya telah berpindah tangan sebanyak 4 kali ke orang-orang berbeda.
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para pembeli barang bukti kejahatan, petugas akhirnya memperoleh informasi terkait pelaku utama pencurian yang mengarah kepada pelaku SB. Diketahui juga bahwa pelaku telah beraksi sebanyak 2 kali yakni pada bulan oktober dan november di lokasi rumah yang sama dan mengambil sejumlah barang berharga.
Kapolsek menyebutkan pelaku yang merupakan resedivis dengan kasus bobol rumah tersebut diketahui beraksi seorang diri. Pelaku juga baru bebas dari penjara selama 2 bulan dan kembali melakukan tindak pidana pencurian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Oppo A15, BPKB motor beat
, Paspor, Dompet kulit warna coklat, dan Tas samping warna biru dongker. Selain itu, Polsek Buer juga turut serta mengamankan 4 orang lainnya masing-masing berinisial AC, AS, MY dan M untuk di mintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (JK)
Komentar