Hendak Transaksi Narkoba Didepan Masjid, Warga Muer Ini Terciduk Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini yang diciduk seorang pria berinisial EH (43) warga.Desa Muer Kecamatan Plampang yang diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi sabu.

Kasat Narkoba, AKP Muh. Fatoni mengungkap turut diamankan barang bukti seberat ratusan gram sabu.

Pelaku berinisial EH diamankan di depan Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/11) sekitar pukul 11.00 Wita.

“Sebelumnya kami menerima informasi terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu, kemudian kami menelusuri dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku,” terang Kasat.

Lanjut Kasat, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 poket sabu berukuran sedang dari dalam kantong celana pelaku, dan 1 poket besar yang disimpan didalam sebuah bungkus tabung berwarna orange yang di letakkan didalam mobil.

Totalnya terdapat 3 poket sabu dengan berat Bruto 103,48 Gram dengan rincian yakni 1 poket besar dengan bruto 100,66 gram dan 2 poket sedang dengan bruto 2,82 gram.

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah tabung karet warna orange, 1 buah korek gas, 2 lembar kantong plastik warna hitam, 3 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta 1 unit mobil honda HRV warna hitam.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)

Komentar