Kemenkes : Soal D4 Bidan Pendidik Bisa Diakomodir di Formasi 2024

Sumbawa Besar, KabarNTB

Delegasi Kabupaten Sumbawa dipimpin Ketua DPRD, Abdul Rafiq SH menemui pejabat Kementerian Kesehatan (10/11), Direktur Pembinaan dan Pengawasan, dr Zubaidah Elvia MPH.

Ikut dalam tim itu Wakil Ketua, Nanang Nasirudin SAP MMInov dan Ketua Komisi III Hamzah Abdullah.

Ketua DPRD Abdul Rafiq mengutarakan keluhan dari tenaga kesehatan D4 Bidan Pendidik dan Sarjana Kesehatan Masyarakat terkait ketidaklulusan mereka dalam persyaratan administrasi P3K tahun 2023. “Hal ini telah menjadi perhatian serius lembaga kami yang bahkan telah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia,” tegas Rafiq.

Nanang Nasiruddin menambahkan perlunya hubungan intensif antara BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar regulasi yang dikeluarkan pusat dapat dipahami dengan baik. “Semua pihak berharap solusi ini dapat memberikan peluang yang adil bagi tenaga kesehatan yang berkualifikasi,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Binwas Kementerian Kesehatan, dr Zubaidah Alfiah mengatakan, setelah mengecek kembali surat edaran yang dikeluarkan, diketahui bahwa kualifikasi D4 Bidan Pendidik memang tidak termasuk dalam formasi Jabatan Fungsional Bidan.

Namun untuk formasi PPPK 2024, ada solusi dengan mengubah surat edaran sehingga mereka dapat berpartisipasi. (JK)

Komentar