Pulau Bungin Kampung Reforma Agraria Yang Persertifikatan Sudah 90 Persen

Sumbawa Besar, KabarNTB

Pulau Bungin sebagai kampung reforma Agraria yang persertifikatan sudah 90 Persen. Hal tersebut terungkap dalam Rakor gugus tugas reformasi agraria yang di buka langsung Bupati Sumbawa, Mahmud Adullah, Kamis (23/11).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Dendi Herlan, S.SiT., M.I.P menyampaikan, Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria merupakan Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan program Strategis Nasional yaitu Reformasi Agraria yang mana program ini merupakan penataan kembali mengenai struktur penguasaan, kepemilikan tanah serta Pemanfaatan tanah secara adil.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah adanya kampung reforma Agraria di Desa Bungin atau di pulau Bungin yang persertifikatan sudah 90%. Reforma Agraria penting terutama Di Sumbawa sendiri yang mana Masih banyak permasalahan penguasaan tanah aset Daerah dan negara bahkan dilokasi kehutanan yang telah dikuasai oleh masyarakat dan telah didirikan rumah di lokasi tersebut.

Lanjutnya, permasalahan ini Masih dapat diselesaikan apabila setiap instansi dapat bersatu bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah mengatakan bahwa permasalahan Pertanahan ini Masih perlu mendapatkan perhatian lebih terutama dalam penyelesaiannya dan pihak yang berwenang harus lebih teliti lagi dalam mengeluarkan Sertifikat Pertanahan agar permasalahan ini tidak terjadi lagi.(JK)

Komentar