Seleksi Calon Direktur Perumda Barinas Dimulai

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi membuka proses seleksi calon direktur Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas).

Proses seleksi itu saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran yang telah dimulai sejak tanggal 13 November 2023 lalu.

“Pendaftarannya kita jadwalkan sampai tanggal 20 November,” ungkap ketua Dewan Pengawas Perumda Barinas, Suhadi, Rabu 15 Nopember 2023.

Sekda KSB yang juga ketua Pansel Calon Direktur Perumda Barinas, H Amar Nurmansyah

Ia menjelaskan, dimulainya seleksi calon direktur Perusda KSB itu sesuai dengan arahan bupati. Bupati sebelumnya telah menyetujui agar proses pemilihan pucuk pimpinan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu segera dilaksanakan.

“Kami dari Dewas kan diminta melakukan persiapan. Kemudian kami sampaikan ke pak bupati dan beliau setuju untuk melanjutkan prosesnya sekarang ini,” paparnya.

Suhadi menyebut, panitia seleksi (Pansel) yang akan bertugas menyeleksi calon direktur Perumda Barinas itu telah terbentuk.

“Ketuanya tetap pak Sekda. Tim juga anggotanya ada yang dari kalangan akademisi, yang punya keilmuan soal manajemen perusahaan pastinya,” sambung Suhadi.

Terpisah, Sekretaris Daerah KSB, H. Amar Nurmansyah membenarkan dirinya langsung memimpin proses seleksi calon direktur Perumda Barinas itu. Ia pun memastikan, jalannya kegiatan seleksi akan dilakukan secara transparan.

Sebagai ketua Pansel, Sekda mengajak siapa saja yang berminat menahkodai salah satu unit usaha pemerintah KSB untuk mendaftarkan diri para proses seleksi.

“Seleksi ini terbuka bagi siapa saja. Bisa dia orang KSB atau dari mana pun kalau berminat silakan daftar,” katanya.

Untuk mendaftar, ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki para pelamar. Ada pun beberapa syaratnya mulai dari syarat personal hingga kompetensi dalam bidang manajerial.
Untuk syarat umur, pelamar harus minimal telah berusia 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Sementara pada syarat kompetensi, pelamar dituntut memiliki kemampuan manajerial perusahaan. Hal ini ditandai dengan syarat pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial.

Selain itu ada pula syarat umum. Seperti calon direktur Perumda Barinas tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan calon anggota legislatif.

Sekda mengakui, proses seleksi direktur Perumda Barinas menjadi prioritas pemerintah dalam menata kembali operasional perusahaan plat merah tersebut.(*)

Komentar